Jejak Sejarah Imlek: Dari Ritual Agraris Tiongkok Kuno hingga Jadi Libur Nasional di Indonesia
By Admin
Imlek/ Dok. Ist
nusakini.com, — Perayaan Tahun Baru Imlek memiliki akar sejarah panjang yang bermula dari tradisi agraris masyarakat Tiongkok kuno. Catatan awal tentang perayaan ini ditemukan pada masa Dinasti Shang sekitar 1600–1046 sebelum Masehi, ketika masyarakat menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya musim dingin dan dimulainya musim tanam baru.
Kala itu, kehidupan masyarakat diselaraskan dengan kalender lunisolar, sistem penanggalan yang menggabungkan peredaran bulan dan matahari. Kalender tersebut menjadi pedoman menentukan waktu tanam, panen, hingga ritual keagamaan.
Perubahan bentuk perayaan mulai terlihat pada era Dinasti Xia dan Zhou. Penghormatan kepada leluhur serta dewa-dewa alam menjadi lebih terstruktur dan teratur. Tradisi ini kemudian berkembang tidak hanya sebagai praktik spiritual, tetapi juga menjadi kegiatan sosial masyarakat.
Istilah “Imlek” berasal dari bahasa Hokkian, “yin li”, yang berarti kalender bulan. Dari konsep inilah perayaan tahun baru berbasis lunar berkembang sebagai simbol pembaruan dan harapan.
Legenda tentang makhluk bernama Nian turut memengaruhi tradisi yang dikenal saat ini. Dalam cerita rakyat tersebut, Nian digambarkan takut pada warna merah, api, dan suara keras. Tradisi penggunaan warna merah, menyalakan petasan, dan lampion diyakini berakar dari kisah tersebut.
Pada masa Dinasti Han, perayaan tahun baru ini mulai dilembagakan sebagai agenda resmi negara. Tradisi tersebut semakin meriah pada masa Dinasti Tang dengan hadirnya pertunjukan dan pasar malam. Dinasti Ming dan Qing kemudian memperkuat tradisi keluarga dalam perayaan Imlek.
Tradisi Imlek menyebar ke Nusantara melalui jalur perdagangan. Komunitas Tionghoa yang bermukim di berbagai kota pelabuhan membawa serta budaya dan perayaannya, yang kemudian berakulturasi dengan budaya lokal.
Di Indonesia, perayaan Imlek sempat dibatasi melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada masa Orde Baru. Pembatasan tersebut dicabut melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Selanjutnya, pada 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Kini, Imlek dirayakan secara terbuka di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari keberagaman budaya nasional.